Rincian Tugas Wakil Manajemen Lingkungan ISO 14001 : 2004

1. Menjamin bahwa SML ditetapkan, diterapkan, didokumentasikan dan dijaga sesuai persyaratan ISO 14001:2004.

  •  Penataan dokumen pada setiap unit kerja
  •  Penggunaan SPO dan IK pada setiap proses yang dilaksanakan di SMK Negeri 2 Subang
  •  Pengendalian Manual Lingkungan
  •  Revisi Manual Lingkungan dan SPO
  •  Pemusnahan dokumen kadaluarsa
  •  Melaksanakan pelatihan penataan dokumen bagi pengendali dokumen baru
  •  Kegiatan refresing bagi seluruh pengendali dokumen di setiap unit kerja
  •  Memberikan/menerima masukan serta keluhan dari customer dan pihak lainnya
  •  Mengevaluasi hasil indentifikasi aspek / dampak lingkungan dari setiap unit kerja dilingkungan SMK Negeri 2 Subang.
  •  Menyusun Manual Lingkungan, program, tujuan dan Sasaran Lingkungan berdasarkan Kebijakan Lingkungan yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
  •  Memantau pelaksanaan tujuan / sasaran dan program manajemen lingkungan.
  •  Membuat progress ketercapaian program lingkungan

2. Membangkitkan kesadaran tentang lingkungan diseluruh organisasi guna perbaikan berkelanjutan.

  •  Mengadakan pelatihan dalam meningkatkan kemampuan SDM berkaitan dengan Sistem Manajemen Lingkungan
  •  Memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada seluruh warga sekolah mengenai pemahaman lingkungan serta SML ISO 14001:2004

3. Menjalin komunikasi dengan pihak ketiga termasuk pihak pemerintah daerah, lembaga yang berkaitan dengan lingkungan dan auditor.

  •  Membuat MOU dengan pihak ketiga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan
  •  Ikut serta dalam program atau kampanye lingkungan baik lokal, regional, nasional , maupun internasional

4. Melaksanakan Audit Internal

  •  Menetapkan jadwal internal audit secara periodik dan berkelanjutan.
  •  Menjadi auditor kepala dalam Audit Lingkungan Internal
  •  Melaksanakan refreshing bagi auditor internal
  •  Menyiapkan semua keperluan audit internal
  •  Merekap hasil temuan dari pelaksanaan audit internal

5. Melaksanakan Audit Eksternal

  •  Menetapkan jadwal eksternal audit secara periodik dan berkelanjutan.
  •  Melaksanakan refreshing bagi auditor eksternal/survailance
  •  Menyiapkan semua keperluan audit eksternal/survailance
  •  Merekap hasil temuan dari pelaksanaan audit eksternal/survailance

6. Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen

  •  Mengkoordinir pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen
  •  Menyusun notulen hasil Rapat Tinjauan Manajemen

7. Melaporkan hasil tindak lanjut dari Rapat Tinjauan Manajemen

  •  Mengkoordinir pelaksanaan tindak lanjut dari hasil Rapat Tinjauan Manajemen
  •  Melaporkan kepada Waka Manajemen hasil dari tindak lanjut dari Rapat Tinjauan Manajemen

Tinggalkan komentar